Kahar Muzakir Batal Dilantik Jadi Pimpinan Komisi XI DPR Hari Ini, Kenapa?

- Rabu, 30 Maret 2022 | 18:33 WIB
Rapat Paripurna DPR RI (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat Paripurna DPR RI (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Komisi XI DPR RI menggelar rapat pelantikan pergantian Ketua Komisi XI dari Dito Ganinduto ke Kahar Muzakir. Akan tetapi, kegiatan tersebut tidak jadi dilakukan hari ini.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, pelantikan bakal dijadwalkan ulang pada esok hari Kamis 31 Maret 2022.

"Dijadwalkan (ulang) besok (Kamis, 31 Maret 2022), jam 10.00," ujar Amir Uskara saat dihubungi wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dia menyampaikan alasan Kahar tak jadi dilantik hari ini karena agenda pelantikan tidak memenuhi kuorum. Di mana hanya ada empat fraksi yang menghadiri kegiatan tersebut.

"Terakhir sudah lima fraksi, tapi pimpinan (DPR) sudah mengagendakan besok pagi," urai dia.

Baca Juga: Ketua KPK Harap DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Penyadapan

Amir tidak menjelaskan secara rinci empat fraksi yang menghadiri agenda pelantikan Kahar sebagai Komisi XI. Karena, dia menghadiri rapat pelantikan tersebut secara virtual.

"Saya juga ikut (pelantikan) melalui zoom karena lagi di luar," jelas Amir.

Sebelumnya, Fraksi Golkar merotasi posisi Ketua Komisi XI. Pergantian tertera dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPR RI Nomor SJ.00.1105/FPG/DPRRI/III/2022. 

Di mana dalam surat yang ditandatangani pada 17 Maret 2022 itu, Kahar ditugaskan menjadi Ketua Komisi XI. Kahar menggantikan posisi Dito Ganinduto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X