Pasca Imbauan, Polda Jambi Terima Penyerahan 140 Senjata Api Rakitan Milik Warga

- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi:  Dirreskrimum Polda jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat gelar kasus pelaku pembunuhan dengan senjata api di Sarolangun, Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiaidi)
Ilustrasi: Dirreskrimum Polda jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat gelar kasus pelaku pembunuhan dengan senjata api di Sarolangun, Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiaidi)

Kepolisian Daerah (Polda Jambi) telah menerima sebanyak 140 lebih senjata api (senpi) rakitan milik warga yang diserahkan atas kesadaran sendiri setelah kepolisian melakukan imbauan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi Jumat mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya menerima 140 senjata api rakitan yang dikenal dengan istilah kecepek dan kini senpi dikumpulkan dan diamankan di Mapolda dan polres yang nanti akan dimusnahkan.

Kegiatan itu dilakukan sesuai arahan Kapolri terkait premanisme yang sering mengganggu ketertiban masyarakat umum yang kemudian ditindaklanjuti Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan yang menghimbau masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar secara sukarela menyerahkan ke kantor polisi terdekat.

Seperti diketahui sampai saat ini masih banyak senjata api jenis kecepek yang beredar di masyarakat Jambi sehingga harus diimbau untuk menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah 140 lebih rakitan yang diserahkan kepada polisi dan kemungkinan penyerahan senpi secara sukarela dari warga akan terus bertambah," katanya.

Ia pun berharap kepada masyarakat mengerti kebijakan Polri terkait premanisme agar di Jambi tercipta situasi aman dan Kondusif. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebijakan pimpinan kepolisian dipahami masyarakat.

Ini semua dilakukan semata-mata untuk menjamin situasi kantibmas yang aman dan kondusif.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X