Penjara Nyaris Penuh, Polisi Pilih Sebagian Preman Pelaku Pungli untuk Dibina

- Kamis, 17 Juni 2021 | 20:19 WIB
Para Preman yang diamankan petugas. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Para Preman yang diamankan petugas. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Polri melalui jajaran Polda di seluruh Indonesia diketahui melakukan penangkapan terhadap preman dan para pelaku pungli. Namun, preman maupun pungli tersebut banyak yang dibina dan tidak diproses secara hukum.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan alasan pihaknya memilih pembinaan terhadap para pelaku yang diamankan. Namun, kewenangan itu dikembalikan ke jajaranya.

"Diserahkan kepada inisiatif dari satuan yang menangani," kata Komjen Agus saat kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 32 Orang Terduga Pelaku Premanisme di Aceh

Lebih jauh Komjen Agus menyebut pihaknya lebih dulu melihat peran dari masing-masing pelaku pungli. Jika perannya tidak banyak, pelaku tersebut layak untuk dibina.

"Kita kan lihat peran masing-masing, simpul-simpul. Yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik, kalau ikut-ikutan, ya lebih baik dibina," beber Agus.

Hal ini disebutkan juga berguna untuk mengurangi tahanan di dalam lapas. Sebab, Agus menyebut kondisi lapas di Indonesia saat ini sudah cukup penuh.

"Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload. Kita harus melihat masalah secara holistik sehingga tidak timbul masalah baru dan ekses baru penyertanya," pungkas Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X