Terungkap! Ini Motif Model Seksi TA Lakukan Prostitusi Online

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:18 WIB
Ilustrasi prostitusi online (Pixabay)
Ilustrasi prostitusi online (Pixabay)

Kasus prostitusi online yang menyeret model seksi TA masih ramai diperbincangkan. Hakim mengatakan jika motif TA melakukan prostitusi adalah untuk mendapatkan uang demi bisa membayar asistennya lantaran uang bayarannya dari bermain sinetron diterimanya setiap 2 bulan sekali.

"Bahwa TA ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Di Tahun tersebut, TA hanya menerima 7 orderan," ujar Hakim dalam putusannya yang dikutip Indozone, Sabtu (24/7/2021)

Hakim menyebut jika TA sempat berhenti buka jasa prostitusi online dalam kurun waktu setahun. Alasannya berhenti lantaran TA memiliki kekasih.

Hingga pada awal 2020, TA kembali membuka prostitusi online. TA mengaku sudah mendapat 5 orderan sepanjang awal tahun 2020 hingga akhirnya diamankan di akhir 2020.

TA mengaku terlibat prostitusi online karena ditawarkan oleh rekannya kepada tamu yang akan menggunakan jasa tersebut. Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi terungkap setelah polisi menciduk artis TA. TA kemudian diamankan saat berada di hotel kawasan Bandung, Kamis (17/12).

Dalam kasus ini, sudah diputuskan oleh pengadilan terdapat 4 orang pelaku yang terlibat prostitusi tersebut dan dijerat hukuman 6 bulan hingga 10 bulan bui.

Majelis hakim menyebut ke-4 nya terbukti bersalah dan terjerat Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1)UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang acara hukum pidana.

Masing-masing terdakwa mendapat hukuman antara lain AH dan RJ hukuman 6 bulan penjara, sedangkan MR dan VD hukuman 10 bulan penjara dengan dikenakan denda Rp50 juta serta subsidi 1 bulan kurungan bagi ke-4 nya. Beredar dugaan bahwa TA adalah artis Tania Ayu Siregar. Namun, dugaan ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X