Pengeroyok Polisi Saat Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah Lakukan Aksinya Secara Sadar

- Kamis, 9 Desember 2021 | 13:24 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan polisi di Pondok Indah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus pengeroyokan polisi di Pondok Indah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Fakta baru kembali terkuat di balik kasus polisi yang dikeroyok massa saat membubarkan aksi  balap liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menyebut para tersangka melakukan aksi pengeroyokan secara sadar.

"Mereka melakukan kejahatan tersebut secara sadar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut para pelaku saat ditangkap pun juga masih dalam keadaan sadar. Artinya, diduga saat melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi, para pelaku tidak dipengaruhi miras atau obat terlarang.

"Saat ditangkap dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh hal-hal lain," beber Zulpan.

Baca Juga: Jeff Smith Sudah Pakai 48 Lembar Narkoba LSD saat Diciduk Polisi, 2 Disita

Meski begitu, Zulpan menyebut pihaknya tetap bakal melakukan tes urine kepada para tersangka. Tes urine ini berguna untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Nanti akan kita lakukan (tes urine)," kata Zulpan.

Seperti diketahui, seorang anggota polisi bernama Brigadir Irwan dikeroyok oleh sejumlah orang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021) dini hari dan sempat viral di media sosial. Dia dikeroyok saat berinisiatif membubarkan aksi balapan liar yang menghalangi laju mobil yang dikendarainya.

Saat membubarkan massa, salah satu provokator sempat meneriaki korban dengan sebutan 'polisi gadungan'. Massa pun dengan brutal mengeroyok korban.

Terkini, sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan terhadap korban berhasil ditangkap. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 junto dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman di atas delapan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X