KPI soal Kasus Perundungan: Kita Tegas, Tidak Berikan Toleransi!

- Jumat, 3 September 2021 | 08:26 WIB
Komisioner KPI Nuning Rodiyah memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam (2/9/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Komisioner KPI Nuning Rodiyah memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam (2/9/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara terkait viralnya kasus dugaan perundungan dan pelecehan di kantor KPI pusat. KPI menyebut pihaknya tidak akan mentoleransi kejadian tersebut.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah menyebut KPI sudah melakukan langkah-langkah tersendiri pasca mengetahui adanya kasus ini. KPI disebutnya bersifat tidak akan mentoleransi perbuatan para pelaku.

Baca Juga: Buntut Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pegawainya, KPI Pusat Dibanjiri Komentar Pedas

"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan, kapan pun oleh siapa pun," kata Nuning dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Nuning menyebut KPI juga sudah membentuk tim internal untuk mengusut kasus ini. Tim ini juga meneliti informasi yang tersebar di media sosial.

"Kami telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat yang ditulis oleh MSA," beber Nuning.

Bahkan, Nuning menyebut pihaknya sudah memanggil delapan orang terduga pelaku perundungan dan pelecehan ini. Para terduga pelaku juga tengah diperiksa oleh KPI.

"Kami sore ini sudah memanggil dari delapan orang terduga sebagai pelaku sebagaimana yg ditulis MSA di surat terbuka," kata Nuning.

Sebelumnya, belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang karyawan KPI Pusat yang mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual. Aksi itu dialami korban selama bertahun-tahun.

Polisi sendiri sudah jemput bola dalam kasus ini. Polisi sudah mendatangi korban dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, korban sudah melaporkan lima orang ke polisi. Polisi sendiri saat ini masih mendalami kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X