DPR Minta Warga tak Terprovokasi dengan Perusakan Masjid JAI di Kalbar

- Minggu, 5 September 2021 | 15:47 WIB
Kericuhan di Kalbar. (Foto/Istimewa)
Kericuhan di Kalbar. (Foto/Istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, meminta masyarakat tidak terprovokasi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9).

"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir melalui aparat penegak hukum (APH) dan sedang menanganinya," ujar Junimart Girsang, dikutip dari Antara, Minggu (5/9).

Girsang menyebut,  masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, terutama kepada warga di luar daerah Sintang, Kalbar jangan terprovokasi dan biarkan proses hukum yang menyelesaikannya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa tersebut bukan konflik antar-warga namun aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.

Selain itu berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak terdapat pembiaran dari Pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadiyah tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008, yaitu Menteri Agama, Mendagri, dan Jaksa Agung. Seingat saya SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah," katanya.

Karenanya, Girsang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum bertindak proaktif menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.

Diketahui sebelumnya,  terjadi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik (JAI) di Kalimantan Barat pada Jumat (3/9). Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X