Wagub DKI Jakarta Klaim SIKM Pengecualian Larangan Mudik Tidak Bisa Dipalsukan

- Rabu, 14 April 2021 | 09:46 WIB
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak bisa dipalsukan. Ada teknologi yang mencegah pemalsuan SIKM tersebut, yaitu QR Code.

Ketika barcode discan maka nama pemilik SKIM langsung terdeteksi petugas.

"Enggak bisa dipalsukan, ada QR Code, enggak bisa dipalsukan," kata Riza, dikutip dari Antara, Rabu (14/4/2021).

SIKM adalah dokumen yang wajib dimiliki warga yang punya keperluan mendesak untuk pulang kampung pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 atau saat larangan mudik diberlakukan.

Penerapan SIKM sebagai dokumen untuk mudik, dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, ada pengecualian bagi warga untuk mudik pulang kampung. Yaitu warga yang anggota keluarganya meninggal dunia, ibu hamil, pegawai pemerintahan menjalankan tugas kedinasan dan orang sakit.

SIKM ini akan diterapkan 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dokumen ini bisa diurus di kantor kelurahan. Warga yang masih nekat mudik tanpa SIKM bakal dicegat petugas di perbatasan dan dipaksa putar balik

Meski begitu, Polda Metro Jaya tidak melarang masyarakat bepergian di seputaran wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

"Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi nggak boleh sampai Karawang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (13/4/2021).

Jika masyarakat keluar area tersebut, polisi akan memutar balik kendaraan tersebut. Sejumlah pos penyekatan itu sendiri sudah dibuat oleh Polda Metro Jaya.

"Makanya kita cegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh, misal di Cikarang Barat di km 33, kesananya kan sudah masuk Karawang. Cikupa, itu kesananya sudah masuk ke Banten, gitu," beber Sambodo.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sendiri sudah menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X