Mabes Polri menyatakan sudah memulangkan seluruh warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, setelah sempat diamankan saat kericuhan pengukuran Bendungan Bener.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut seluruh orang yang sempat diamankan sudah diserahkan ke keluarganya masing-masing.
"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal saat ini semuanya sudah dikembalikan semuanya atau seluruhnya ke keluarganya," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Ramadhan sendiri menegaskan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihaknya di lapangan saat proses pengukuran hingga mengamankan sejumlah warga.
"Selama proses pengukuran tahap satu tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri ke masyarakat dan kegiatan berjalan lancar," beber Ramadhan.
Baca juga: Sempat Menolak, Ini Alasan Dokter Tirta jadi Saksi Jerinx di Kasus Pengancaman Adam Deni
Selain itu, saat mengamankan puluhan orang tersebut, Ramadhan menyebut pihaknya sempat melakukan swab antigen. Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif virus corona.
"Tim mengamankan beberapa orang, tentu pada saat pengamanan beberapa orang dilakukan swab dan didapat satu warga terkonfirmasi Covid-19 sehingga menjalani isolasi terpusat," kata Ramadhan.
Sekadar informasi, ratusan personel keamanan diterjunkan untuk membantu proses pengukuran tanah di Desa Wadas atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo pada Selasa, 8 Januari 2022.
Polisi mengklaim sejumlah orang melakukan aksi provokasi dan ada yang membawa senjata tajam. Sekumpulan orang itu pun bahkan nyaris bentrok dengan warga yang pro terhadap aktivitas pengukuran tersebut.
Polisi akhirnya mengamankan 66 warga Desa Wadas. Polda Jateng sendiri membantah jika disebut melakukan penangkapan kepada warga tanpa sebab.