Tak Matikan Live Location, Pria Ini Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Test Drive

- Jumat, 17 Desember 2021 | 15:06 WIB
Polisi Gelar Jumpa Pers pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: dok Istimewa)
Polisi Gelar Jumpa Pers pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: dok Istimewa)

DAP alias J (18) diciduk Polres Metro Depok karena membawa kabur sebuah motor saat test drive. Modusnya J melakukan pembelian sebuah motor melalui sistem cash on delivery (COD).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut kasus ini bermula dari tersangka yang ingin membeli sepeda motor. Tersangka melakukan pembelian dengan sistem COD dan meminta untuk melakukan test drive.

"Modus pembelian sepeda motor dengan cara COD kemudian setelah mendapatkan motor tersebut tersangka mencoba untuk beralasan untuk test drive," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Setelah pelaku melakukan test drive, pelaku malah membawa kabur motor tersebut. Korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

BACA JUGA: Kronologi Pria Ancam Mau Panah Warga di Depok, Sempat Rusak Mobil PLN

Polisi kemudian melakukan penangkapan dengan live location tersangka. Tersangka pun berhasil diamankan dengan cepat.

"Habis dia COD dia bawa, terdeteksi di sana melalui live WhatsApp disana sama-sama kita amankan disana. Kejadian hari Jumat, 10 Desember sore hari dan kita amankan pada malam harinya. Jadi tersangka berikut dengan barang bukti motor kita langsung amankan di Polres," beber Yogen.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru melakukan aksinya satu kali. Tersangka juga sengaja mencari motor yang cukup mahal.

"(Harga motor korban) Rp24,7 juta motornya Yamaha, motor sport ya," pungkas Yogen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X