Pemerintah Utamakan Pengetatan Prokes Saat Libur Nataru

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:30 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi memastikan tak ada penyekatan atau aturan putar balik kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, pemerintah memprioritaskan aturan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

"Ada satu narasi tunggal. Bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas prokes, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Jadi yang istilah putar balik dan sebagainya tidak ada," ujar Budi Karya seusai menghadiri sosialisasi keselamatan transportasi dan pelatihan mengemudi di Madrasah Mualimin, Kabupaten Bantul, Sabtu (18/12).

Lebih lanjut katanya, penerapan prokes ketat ini merupakan upaya dalam mencegah penularan varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia. Sehingga, penerapan prokes diharapkan bisa mengantisipasi penularan Covid-19.

Budi menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau kepada Dirjen Perhubungan Darat dan Satlantas untuk mengedepankan nilai-nilai humanis saat menjalankan tugas.

"Kita imbau untuk Pak Dirjen Darat, Pak Dirlantas harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga agar omicron tidak menyebar kemana-mana, tapi pergerakan tetap," ungkap Budi Karya.

Budi Karya mengakui tidak mudah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan selama Libur Nataru.

"Tidak mudah. Tapi kita harus lakukan. Saya melihat bahwa antusiasme dari pada masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tapi saya juga bangga dengan TNI, Polri, Dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa. Untuk itu kita harus betul-betul menerapkan prokes secara ketat," tutup Budi Karya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X