PKB Dukung Langkah Presiden Tambah Kursi Wamen, Bisa Siapkan Kader Jika Diminta

- Jumat, 7 Januari 2022 | 20:30 WIB
Kiri: Cak Imin (Instagram/cakiminow) Kanan: Presiden Joko Widodo (Instagram/jokowi)
Kiri: Cak Imin (Instagram/cakiminow) Kanan: Presiden Joko Widodo (Instagram/jokowi)

Partai Kebangkiran Bangsa (PKB) mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk kembali menambah jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang mengatakan bahwa presiden memiliki pertimbangan khusus terkait keputusan tersebut.

Terlebih lagi, pengangkatan menteri maupun wakil menteri (wamen) adalah kewenangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif.

"Presiden pasti memiliki pertimbangan yang sangat matang mengapa harus menambah wamen. Ini langkah yang bagus untuk menopang kinerja pemerintahan," kata Muhaimin kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Hingga kini, jumlah posisi wamen pada pemerintahan Presiden Jokowi sudah ada 15 yang terisi dan beberapa lainnya masih kosong. Di antara yang masih kosong, yaitu posisi Wamen PAN-RB, Wamendikbud-Ristek, Wamen Investasi, Wamensos, Wamen PPN, dan yang paling terbaru yakni Wamendagri.

Saat ditanya apakah PKB siap jika diminta Presiden Jokowi untuk mengisi posisi wamen, Muhaimin pun menjawab diplomatis. Di mana PKB didirikan untuk kepentingan bangsa.

Baca juga: Jokowi Tambah Jabatan Wamendagri, PKB Belum Tangkap Sinyal Ada Reshuffle

Karena itu, jika bangsa membutuhkan, maka tidak ada alasan untuk tidak siap. Menurutnya, PKB punya banyak stok kader yang mumpuni untuk mengisi posisi-posisi strategis di pemerintahan.

“Mengisi jabatan wamen adalah orang yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi kementerian tersebut dan membantu presiden dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini,” jelasnya.

Meski demikian, pria yang kerap disapa Cak Imin itu mengaku belum menjalin komunikasi dengan Presiden Jokowi perihal posisi wamen ini.

“Belum ada komunikasi,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X