Penjelasan Polisi Soal Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Akses Ilegal Akun Instagram

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:41 WIB
Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)
Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)

Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait penangkapan paksa dr Richard Lee. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan tersebut bukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Kartika Putri.

Namun, kasus ini saling bersangkutpautan karena dalam kasus yang dilaporkan Kartika, pihak kepolisian menyita media sosial milik Richard.

Penangkapan dr Richard berkaitan dengan akses ilegal terhadap akun Instagram @dr.richard_lee dan percobaan menghilangkan barang bukti. Dr Richard sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

"Terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan oleh RL sendiri," kata Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Selama ini, email, pasword, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram Richard Lee sudah dikuasai oleh tim penyidik. Namun, Richard kedapatan menggunakan medsos miliknya yang sedang dalam penyitaan polisi tersebut.

"6 Agustus 2021, saudara R memposting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan caption 'Hai semua, artinya saya kembali setelah sekian lama. Ini adalah perjalanan yang luar biasa banyak halangan banyak hambatan'. Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita," kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Rovan.

Tak sampai disitu, Rovan menyebut Richard juga melakukan penghapusan postingan di medsos tersebut. Hal itu tentunya masuk dalam kategori mencoba menghilangkan barang bukti.

"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," kata Rovan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X