Novel Baswedan Datangi Komnas HAM Lagi, Bawa Bukti Tambahan soal TWK

- Selasa, 8 Juni 2021 | 18:24 WIB
Novel Baswedan (ketiga kiri) dan sejumlah perwakilan pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Novel Baswedan (ketiga kiri) dan sejumlah perwakilan pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyerahkan tambahan bukti dan Informasi mengenai dugaan pelanggaran HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti dilansir Antara, Novel bersama empat pegawai KPK lain diterima Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Dalam pertemuan itu, selain menyerahkan bukti tambahan, lima pegawai KPK berkonsultasi dengan komisioner Komnas HAM terkait aduan soal TWK.

“Saya menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai peran Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red) yang tampak sekali, menurut kami, punya peran cukup banyak bersama-sama Ketua KPK. Ini perlu jadi fokus tersendiri,” kata Novel saat jumpa pers usai bertemu anggota Komnas HAM.

Menurut Novel, BKN merupakan pihak yang diajak KPK bekerja sama dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Novel mengatakan dirinya bersama pegawai KPK lain yang tidak lulus TWK kesulitan mendapatkan hasil tes beserta penjelasannya.

"Kelompok itu meyakini proses TWK dilakukan dengan cara-cara yang tidak tepat," kata Novel.

Oleh karena itu, katanya, mereka meminta penyelenggara membuka hasil tes karena ketidaklulusan tersebut berdampak pada adanya stigma/label terhadap pribadi mereka.

“Stigma ini masalah serius. Ketika kami meminta hal sepenting itu (hasil TWK, red) untuk kepentingan kami, tetapi tidak diberikan, itu aneh,” kata Novel menegaskan.

BACA JUGA: Bakal Dipanggil Komnas HAM, Begini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan dirinya bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK.

Ia menganalogikan hasil TWK itu sebagai rekam medis yang menunjukkan riwayat penyakit seseorang.

“Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung kami ingin penyakit itu bisa sembuh,” kata Harun.

Terkait dengan adanya laporan dan informasi tambahan itu, anggota Komnas HAM Mohammad  Choirul Anam, mengatakan seluruh data yang diberikan Novel dan empat pegawai KPK telah diterima Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X