Klarifikasi Pria yang Dituduh Cabuli 3 Putri Kandung di Luwu Timur, Ancam Laporkan Netizen

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Antaranews)
Ilustrasi pelecehan seksual (Antaranews)

Pria berinisial SA (43) yang diduga memperkosa tiga putri kandungnya  di Luwu Timur, membantah tuduhan yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut.

"Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak," ujar SA, dilansir Antara, Jumat (8/10/2021).

SA yang merupakan pejabat Auditor Madya di Pemkab Luwu Timur menegaskan tidak ada yang mencoba melindungi dirinya di kasus ini. Dia mengaku bukan orang berpengaruh di Luwu Timur, hanya ASN biasa.

"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," tambahnya.

SA menekankan dari hasil visum alat vital ketiga anaknya pada tahun 2019 lalu, tidak terbukti adanya kekerasan seksual. Sementara, berdasarkan tes kejiwaan, mantan istrinya justru diduga memiliki kelainan jiwa.

"Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)," bantahnya.

Sejak kasus ini bergulir di tahun 2019 lalu, SA juga belum pernah bertemu dengan ketiga anaknya.

"Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ujar dia lagi.

Dia hanya memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfoto copy semua bukti transfer. Bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.

"Jadi dia (SA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," katanya lagi.

SA pun telah melaporkan balik istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik pada tahun 2019. Namun, belum ditanggapi aparat.

Kini setelah viral, SA juga berniat melaporkan orang-orang yang berkomentar tidak pantas mengenai dirinya di media sosial.

"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya menegaskan

"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya," tuturnya kecewa.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X