Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN Ternyata Sarjana Pendidikan, Dipecat dengan Tidak Hormat

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN kini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukannya terhadap S, seorang gadis 20 tahun, anak dari seorang tahanan kasus pencurian sapi yang dititipkan di markasnya.

Sebelumnya, Iptu IDGN sudah dicopot dari jabatannya dan direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sesuai hasil sidang kode etik di Propam Polda Sulawesi Tengah, hari Sabtu (23/10/2021).

Belakangan terungkap, Iptu IDGN ternyata bergelar sarjana pendidikan. Hal itu terungkap dari sebuah fotonya saat duduk di meja kerjanya yang bertuliskan nama lengkap berserta gelar S.Pd di belakang namanya. Pada foto itu, juga tertera nomor NRP-nya.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Usai dipecat dengan tidak hormat, kini beredar sejumlah foto Iptu IDGN saat masih bertugas sebagai Kapolsek Parigi, Polres Parigi Moutong.

Pada salah satu fotonya, ia terlihat sedang duduk di kursi platik, dan berbicara dengan seorang polisi lainnya yang diduga merupakan bawahannya. Ia tampak menurunkan maskernya ke dagu. Tangan kirinya memegang ponsel pintar warna hitam. Di foto itu ia memakai seragam dinas harian kepolisian.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Pada foto yang lain, ia terlihat hanya memakai kaos dalam kepolisian dan duduk di kursi sofa. Kedua tangannya berada di bawah. Maskernya ia turunkan ke dagu. Wajahnya terlihat kusut masai di foto itu.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

'Memang Ada Mesra Sedikit'

Kepada sejumlah wartawan lokal di Parigi Moutong, Iptu IDGN membantah dirinya telah meniduri S. Akan tetapi, ia tidak menampik kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S.

"Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada," ujarnya, belum lama ini.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan).

"Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan," ujar Iptu IDGN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indozone dari narasumber di Parigi, Iptu IDGN dan S diduga sudah saling berkomunikasi sejak tiga bulan yang lalu, sebelum kasus ini mencuat ke permukaan.

Diduga, komunikasi S dengan Iptu IDGN dibongkar oleh pacar S, yakni Armin. 

Dari situ, S lantas mengaku kalau dia dibujuk rayu oleh Iptu IDGN, dengan diberi uang dan diiming-imingi janji bahwa ayahnya akan dibebaskan. Iptu IDGN sendiri diketahui sudah memiliki istri sah. 

Menurut pengakuan S kepada wartawan, Iptu IDGN bahkan sudah dua kali menidurinya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X