Inilah Perbedaan PPKM dengan PSBB dan Lockdown

- Kamis, 1 Juli 2021 | 16:22 WIB
Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Pemerintah Indonesia baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Sebelum PPKM, pemerintah juga pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Lantas, apa perbedaan PPKM dan PSBB? Bagaimana pula perbedaan PPKM dengan lockdown?

Perbedaan PPKM dengan PSBB dan Lockdown

Nah, berikut ini Indozone akan mengulas perbedaan PPKM dengan PSBB dan Lockdown atau karantina wilayah.

Pengertian PPKM

 

-
Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini hanya berlaku pada kota dan kabupaten tertentu, bukan keseluruhan provinsi.

Di Indonesia, sebelumnya telah berlaku PPKM Mikro yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021.

Seiring bertambahnya kasus COVID-19, pemerintah kini menerapkan PPKM Darurat.

Meski belum memiliki aturan yang melandasi, PPKM dipilih untuk menekan penyebaran virus corona dengan skala yang lebih besar.

Sesuai namanya, PPKM Darurat diberlakukan karena suatu wilayah telah memasuki kondisi gawat darurat.

Contohnya di Jakarta, ICU di rumah sakit sudah dipenuhi lebih dari 70% pasien COVID-19.

Tingkat kematian akibat virus corona juga meningkat di atas 3% dan tingkat kesembuhan di bawah 82%.

Hal inilah yang mendasari pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X