Sejumlah anggota kepolisian disiagakan untuk di titik penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta , Sabtu (3/7/2021).
Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial.
-
Anggota Polisi mengacungkan jempol pada pengendara mobil yang menunjukkan surat undangan vaksin COVID-19 di Gelora Bung Karno (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
-
Sejumlah anggota Polisi menghalau pengendara sepeda motor (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
-
Sebuah mobil ambulans melintas (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
-
Anggota Polisi memeriksa identitas pengendara sepeda motor (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
-
Suasana lengang saat berlangsungnya PPKM Darurat (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
-
Sebuah bus TransJakarta melintas (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Artikel Menarik Lainnya: