Masyarakat Adat Belum Divaksin, DPR Minta Syarat Kepemilikan NIK Dikesampingkan

- Jumat, 30 Juli 2021 | 09:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan banyak kelompok masyarakat adat yang belum mendapat vaksin Covid-19. Ia meminta pemerintah untuk menggencarkan vaksinasi di seluruh pelosok Indonesia.

Muhaimin mengaku, dirinya mendapat laporan banyak kelompok masyarakat terutama di kampung-kampung belum divaksin. Seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah.  

”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung,” ungkap Muhaimin dalam keterangannya dikutip Jumat (30/7/2021).

Ia menegaskan salah satu cara yang cukup efektif menekan penambahan kasus dan korban meninggal akibat Covid-19 ialah vaksinasi secara merata dan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, Ketum PKB ini kemudian menyoroti adanya peraturan yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga mengikuti program vaksinasi.

BACA JUGA: Kemenag Temui Dubes Saudi Minta Kejelasan Soal Umrah yang Telah Dibuka Untuk Internasional

Menurut dia persyaratan itu menyulitkan masyarakat adat dalam mengikuti program vaksinasi. Mengingat banyak dari kalangan masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, termasuk kalangan lain semisal anak di panti asuhan, lansia, dan tunawisma.

"Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19," tutup Muhaimin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X