Jokowi Siapkan Aturan Mudik Lebaran 2020 lewat Perpres dan Inpres

- Senin, 30 Maret 2020 | 15:32 WIB
Presiden Jokowi Menggelar Rapat Terbatas di Istana Negara (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Presiden Jokowi Menggelar Rapat Terbatas di Istana Negara (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) dan instruksi presiden (inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi. Peraturan tersebut disiapkan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Dalam rapat terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana Kepresidenan Bogor, Jokowi meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya COVID-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.

"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran Virus Corona," kata Presiden Jokowi seperti dilansir Antara, Senin (30/3/2020).

Jokowi menegaskan keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19, mobilitas orang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran COVID-19.

"Bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya," kata Presiden Jokowi.

Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta, telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta ke Provinsi Jawa Timur.

-
Iustrasi Warga Mudik (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas)

 

Selama delapan hari terakhir ini tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

"Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi," katanya pula.

Karena itu, Kepala Negara menekankan beberapa hal, yaitu pertama, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kedua, demi keselamatan bersama, Presiden juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah. Menurutnya, imbauan-imbauan saja tidak cukup untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Saya melihat sudah ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini," katanya.

Ketiga, Presiden melihat bahwa arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X