Mulai Besok, Aksi Demo Tak Diizinkan

- Senin, 14 Oktober 2019 | 18:36 WIB
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Polda Metro Jaya melarang publik melakukan aksi demo mulai besok sampai pada tanggal 20 Oktober 2019. Keputusan ini dilakukan karena menjelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin yang akan digelar pada tanggal 20 Oktober.

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.

"Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober. Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama di Jakarta, Senin.

Adapun rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Nusantara yang ingin berunjuk rasa di tanggal tersebut jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) belum diterbitkan, dipastikan berlangsung tanpa izin (ilegal).

Hal ini ditegaskan oleh Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono.

"Kalau ada yang unjuk rasa, itu adalah bahasanya ilegal. Oleh karena itu kami sudah menyiapkan parameter yang sudah disiapkan di sekitaran gedung DPR/MPR ini. Kami sudah buat pengamanan seperti saat menghadapi unjuk rasa beberapa hari lalu. Tidak ada yang spesifik," ujar Mayjen Eko. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X