Sistem Baru Grab Bikin Masyarakat Resah

- Jumat, 28 Juni 2019 | 15:09 WIB
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Perusahaan aplikator transportasi daring, Grab, menerapkan sistem baru berupa denda bagi para penumpang yang membatalkan pesanan. Namun, sistem itu memunculkan perdebatan dan membuat masyarakat resah. 

Sistem anyar Grab berlaku apabila penumpang membatalkan pesanannya di atas lima menit. Rincian pembatalan dendanya pun berada di angka Rp 1.000 untuk layanan GraBike, serta Rp 3.000 (GrabCar). Uang denda kemudian bakal langsung ditransfer ke rekening pengemudi. 

Menurut pantauan Indozone, lini massa media sosial kurang setuju dengan kebijakan Grab tersebut. Mereka khawatir situasi itu menjadi celah "permainan" oknum pengemudi. 

"Sampai tujuh menit pengemudi tidak gerak dan tidak respon dihubungi. Lalu setelah 10 menit dibatalkan oleh pengemudi, jadi pelanggan tetap juga yg kena denda. Bagaimana ini," tulis Panca Sianipar dalam akun Twitter-nya @pancajkt. 

"Pengalaman mah. Driver juga suka minta batal ke penumpang. Alesannya banyak. Kita sudah nunggu, terus disuruh batal dari penumpang. Saya gak mau dong yah. Namun, driver tidak mao membatalkan juga. Lama nunggu, tetapi tidak dibatalkan sama pengemudi. Terpaksa pakai handphone yang lain untuk order," tulis Lady Wirazuho, di akun Twitter-nya @wirazhuho. 

"Bukannya nanti bisa menjadi modus baru. Orderan diterima, tetapi ojeknya tidak gerak-gerak sampai penumpang kesal dan batal. Saya dulu beberapa kali seperti itu. Di GPS-nya lokasi pengemudi disitu terus. Dihubungi tidak ada respons," tulis Richardo Napitupulu di Twitter-nya, @richardo_kazvma. 

Uji coba sistem baru Grab itu baru diberlakukan di Lampung dan Palembang. Situasi tersebut baru akan berakhir pada 2 Juli 2019. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X