MUI Desak Aparat Hentikan Kekerasan untuk Hadapi Mahasiswa

- Rabu, 25 September 2019 | 10:14 WIB
Antara/M Risyal Hidayat
Antara/M Risyal Hidayat

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mendesak agar aparat keamanan untuk menghentikan aksi kekerasan para pengunjuk rasa yang sebagian besar dari kalangan mahasiswa.

Anwar mengatakan, polisi seharusnya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan misi negara.

"Pihak kepolisian jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan misi negara apalagi yang melakukan demo itu adalah mahasiswa dan anak-anak kita yang juga memiliki hak untuk dilindungi bukan ditembaki, digebuki ditendang dan diinjak-injak," ujar Anwar (25/9/19).

Anwar juga mengatakan bahwa tugas utama polisi adalah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Polisi merupakan elemen dari masyarakat yang mengemban tugas suci dan mulia dari negara. Setiap pihak tidak bisa seharusnya melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa apalagi jika sampai menyebabkan jatuhnya korban.

Tak hanya MUI, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mendesak agar kepolisian menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap para demonstran.

"Polisi harus menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kewenangan yang berlebihan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yg menolak RKUHP, RUU KPK dan beberapa RUU lainnya," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam.

Choirul mengatakan bahwa tindakan berlebihan oleh kepolisian disebutnya berpotensi melahirkan pelanggaran HAM. Selain itu, hal tersebut juga bisa mengancam aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Atas tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan, Komnas HAM meminta Divisi Propam Polisi melakukan investigasi terhadap personel yang melakukan tindakan kekerasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X