Ketua DPR: RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi

- Senin, 23 September 2019 | 16:20 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kelima kiri) bersama pimpinan DPR dan fraksi beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). (Antara/Puspa Perwitasari).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kelima kiri) bersama pimpinan DPR dan fraksi beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). (Antara/Puspa Perwitasari).

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuat untuk memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Bambang menyampaikan hal itu ketika rapat konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

"Mengapa RKUHP ini dibutuhkan? Intinya kami ingin menjawab keinginan pak Presiden bahwa undang-undang seharusnya simpel dan tidak terlalu banyak. KUHP ini adalah jawabannya," tutur sosok yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

RKUHP menuai beragam kritik dari masyarakat. Gelombang protes pun dilakukan publik di sejumlah daerah untuk menolak revisi undang-undang tersebut. 

Bamsoet pun memaklumi kontroversi RKUHP. Namun, dia mengatakan RKUHP diperlukan untuk memudahkan proses hukum. Nantinya, banyak undang-undang bakal dihapus setelah RKUHP disahkan. 

"Semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata Bamsoet. 

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan RKUHP pada 24 September 2019. Namun, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan itu karena ada 14 pasal yang bermasalah dan harus dikaji ulang.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X