Belasan Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank DKI

- Kamis, 19 September 2019 | 09:25 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8). (Antara/Dhemas Reviyanto).
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8). (Antara/Dhemas Reviyanto).

Lebih dari sepuluh anggota DPRD DKI periode 2019-2024, menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi anggota dewan kepada Bank DKI. SK itu digunakan sebagai jaminan untuk program kredit multiguna. 

Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan pihaknya memberikan fasilitas kredit multiguna karena gaji anggota DPRD DKI dibayarkan lewat Bank DKI. 

Herry, lebih lanjut menjelaskan kredit multiguna adalah program peminjaman uang untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI. Syarat yang diberikan kepada para anggota legislatif itu pun tidak berbeda dengan nasabah lainnya. 

"Fasilitas tersebut diberikan terkait dengan program kredit multiguna karena gaji atau payroll-nya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga di-cover asuransi," tutur Herry. 

Besaran kredit yang diajukan anggota DPRD DKI memiliki perbedaan. Meski demikian, Herry enggan menjelaskan secara gamblang karena itu privasi nasabah.

"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur. Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda. Ini adalah bagian yang harus kami lindungi," tutur Herry.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X