Bantuan Pangan Non Tunai Bikin Utang Bulog Tembus Rp28 Triliun

- Selasa, 3 Desember 2019 | 11:36 WIB
Pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (11/11). Direktur Utama Bulog Buwas mengatakan BPNT membuat utang bulog Rp28 triliun (Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (11/11). Direktur Utama Bulog Buwas mengatakan BPNT membuat utang bulog Rp28 triliun (Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Utang Perum Bulog dilaporkan jumlahnya mencapai Rp28 triliun. Utang itu merupakan akibat dari pembelian cadangan beras pemerintah (CBP) yang tak terserap pasar.

CBP tidak terserap pasar karena pemerintah mengganti program beras sejahtera (rastra), menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Utang tidak bisa dihindari karena memang Bulog membeli beras, baik itu untuk komersial atau CBP. Kita pinjam uangnya dari bank. Bunganya komersial. Jadi ada bunganya, kan bunga berjalan,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas), di Jakarta, Selasa (3/12). 

Buwas mengatakan pembelian beras komersial tidak ada masalah hingga saat ini, sebab penjualannya lancar. Hanya beras CBP yang tidak terserap, sehingga utang Perum Bulog meningkat. 

“Itu (BPNT) pada akhirnya tidak menggunakan berasnya Bulog karena masyarakat dibolehkan memilih beras beli di pasar, bebas. Ini berdampak pada stok yang ada di Bulog yang tidak bergeser,” imbuh Buwas. 

Buwas pun meminta agar ke depan ada perbaikan dalam pengelolaan bantuan ke masyarakat, agar kejadian penumpukan CBP itu tidak berulang. Kemudian untuk upaya yang bisa dilakukan mengurangi kerugian Bulog adalah memperbesar porsi beras komersial yang baru 20 persen saat ini. 

“Nanti ke depan kita harus paling tidak 50 persen untuk komersial sehingga kita bisa menutupi bunga utang dan kita bisa menyicil bayar utang. Kalau 50 persen komersial, dan 50 persen CBP, jadi kan tidak banyak CBP-nya," pungkas Buwas.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X