Garuda Bantah Angkut Barang Ilegal, Ini Kronologisnya dari Bea Cukai

- Selasa, 3 Desember 2019 | 22:30 WIB
Pesawat Airbus A330-900 milik maskapai Garuda Indonesia (Indozone/Sigit Nugroho)
Pesawat Airbus A330-900 milik maskapai Garuda Indonesia (Indozone/Sigit Nugroho)

Kabar terkait adanya 18 box barang ilegal berupa motor Harley Davidson hingga sepeda Brompton pada bagasi pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900, sudah dibantah pihak maskapai plat merah tersebut.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan mengatakan bahwa barang yang datang bersamaan dengan pesawat baru Airbus A330-900 Neo bukanlah moge (motor gede) melainkan hanya beberapa suku cadang moge.

Ditjen Bea Cukai juga sudah melaporkan tentang kronologis ditemukannya 18 box barang ilegal berupa spareparts motor Harley Davidson hingga sepeda Brompton pada bagasi pesawat baru, Airbus A330-900 Neo yang didatangkan dari Toulouse Perancis pada 17 November 2019 lalu. 

Plh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Ditjen Bea Cukai, R Syarif Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis.

Syarif menyebut, kedatangan pesawat baru itu telah diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru, sesuai dokumen general declaration, crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.
 
Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. 

"Pendaratan di hanggar GMF itu dilakukan khusus untuk keperluan seremoni, dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia sebelumnya," kata Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima Indozone, Selasa (3/12). 

Syarif menjelaskan, dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba. 

"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest atau nil cargo)," tuturnya. 

Namun demikian, pada pemeriksaan lambung pesawat (tempat bagasi penumpang), ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

"Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang. Namun pemeriksaan terhadap 18 box tersebut ditemukan 15 koli claimtag atas nama SAW berisi part motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli claimtag atas nama LS berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta accesories sepeda. Dimana SAW dan LS merupakan penumpang dari pesawat GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo tersebut," jelasnya.  

Syarif mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait temuan tersebut. Dimana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X