Dinonaktifkan Dewas, Dirut TVRI Helmy Yahya Dapat Dukungan

- Jumat, 6 Desember 2019 | 11:01 WIB
Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya. (Instagram/@helmyyahya)
Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya. (Instagram/@helmyyahya)

Keputusan kontroversial dibuat Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI). Mereka menonaktifkan sementara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019. 

Helmy Yahya menentang keputusan tersebut. Dia menyebut surat dari Dewas LPP TVRI cacat hukum. Pria yang juga figur publik itu menegaskan, dirinya masih Dirut LPP TVRI yang sah.

Dukungan untuk Helmy Yahya datang dari anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Dia menilai TVRI di bawah kepemimpinan Helmy Yahya sudah semakin meningkat. 

"Ada ‘yang aneh’ di TVRI ini. Pemeriksaan Kinerja yg dilakukan BPK-RI nanti akan membuktikan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baik," tulis Achsanul dalam akun Twitternya, @AchsanulQosasi. 

Dia menilai perseteruan antara Direksi dengan Dewas LPP TVRI merupakan biang masalah. Untuk itu, dia mengimbau pihak untuk saling menghargai peran masing-masing.

Tak hanya Achsanul, dukungan juga diberikan mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Dia juga menentang penonaktifan Helmy Yahya karena melihat kinerja TVRI di bawah Direksi saat ini sudah luar biasa kemajuannya. 

"Dewas tidak paham aturan main, ini tidak baik. Sejak Helmy Yahya sebagai Dirut, TVRI melejit melampaui swasta," kicauinya di akun Twitter, @marzukialie_MA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X