Keputusan kontroversial dibuat Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI). Mereka menonaktifkan sementara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019.
Helmy Yahya menentang keputusan tersebut. Dia menyebut surat dari Dewas LPP TVRI cacat hukum. Pria yang juga figur publik itu menegaskan, dirinya masih Dirut LPP TVRI yang sah.
Dukungan untuk Helmy Yahya datang dari anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Dia menilai TVRI di bawah kepemimpinan Helmy Yahya sudah semakin meningkat.
"Ada ‘yang aneh’ di TVRI ini. Pemeriksaan Kinerja yg dilakukan BPK-RI nanti akan membuktikan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baik," tulis Achsanul dalam akun Twitternya, @AchsanulQosasi.
Ada ‘yg aneh’ di TVRI ini. Pemeriksaan Kinerja yg dilakukan BPK-RI nanti akan membuktikan bhw Kinerja TVRI selama ini sangat baik.
— Achsanul Qosasi (@AchsanulQosasi) December 5, 2019
Perseteruan Direksi dan Dewas adalah biang utama permasalahan. Sekneg harus memperbaiki PP, dan semua pihak harus saling menghargai peran masing2. https://t.co/mCdUaqDgje
Dia menilai perseteruan antara Direksi dengan Dewas LPP TVRI merupakan biang masalah. Untuk itu, dia mengimbau pihak untuk saling menghargai peran masing-masing.
Tak hanya Achsanul, dukungan juga diberikan mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Dia juga menentang penonaktifan Helmy Yahya karena melihat kinerja TVRI di bawah Direksi saat ini sudah luar biasa kemajuannya.
"Dewas tidak paham aturan main, ini tidak baik. Sejak Helmy Yahya sebagai Dirut, TVRI melejit melampaui swasta," kicauinya di akun Twitter, @marzukialie_MA.
Bp. Pres @jokowi TVRI kemelut lagi, pdhal kinerja TVRI dibawah Direksi saat ini luar biasa kemajuannya, namun tanpa dasar Dewas menonaktifkan Direksi. Dewas tidak paham aturan main, ini tidak baik. Sejak HY sbg dirut TVRI melejit melampaui swasta. @TVRINasional #selamatkantvri
— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) December 5, 2019