ACT Disebut Pangkas hingga 20% dari Rp600 M Donasi yang Masuk Tiap Bulan

- Senin, 11 Juli 2022 | 18:35 WIB
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Fakta baru kembali terkuak dari kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pihak kepolisian menyebut ACT memangkas dana donasi setiap bulannya hingga mencapai 20 persen.

"Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp600 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp12 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dana donasi tersebut diketahui dari berbagai sumber ke pihak ACT. Dana donasi itu rutin masuk perbulannya.

"Dana donasi dari masyarakat di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga," beber Nurul.

Lebih jauh Nurul menyebut potongan dana itu digunakan untuk pembayaran pegawai atau karyawan dari ACT itu sendiri.

"Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," kata Nurul.

Sekedar informasi, polemik penyelewengan uang donasi Yayasan ACT terus bergulir. Sedangkan pihak ACT sendiri sudah mengakui menggunakan 13,7 persen dana yang masuk untuk operasional gaji pegawai.

Sengkarut kasus penyelewengan dana ini berhembus dan disebut-sebut dana yang diselewengkan salah satunya dana sosial keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar. Kekinian, Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X