Muncul Surat Edaran Larangan Melintasi Jalan Setu Babakan karena Ada Anak DPRD yang Nikah

- Rabu, 13 Juli 2022 | 14:29 WIB
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Muncul surat edaran yang mengimbau kepada warga untuk tidak melintas di Jalan Setu Babakan Jagakarsa, Jakarta Selatan karena adanya resepsi pernikahan dari anak Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto pada Sabtu (16/7/2022) besok.

Surat yang bernomorkan 856/AT.06 tersebut ditujukan kepada para Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Ketua RW 01 sampai 09, serta Ketua RT di Kelurahan Srengseng Sawah.

-
Surat Edaran warga dilarang melintas jalan Setu Babakan. (Istimewa)

“Sehubungan akan di laksanakannya resepsi Pernikahan anak dari Bapak H. Purwanto, SH Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Sabtu, 16 Juli 2022," bunyi surat edaran tersebut yang dikutip, Rabu (13/7/2022).

Camat Jagakarsa, Santoso sebagai salah satu yang memberikan tembusan surat tersebut pun mengonfirmasinya. Ia menyebut acara resepsi itu akan mengundang banyak tamu, sehingga diperkirakan kepadatan jalan akan terjadi.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Alasan Anies Kalah dari Pengusaha soal Kenaikan UMP DKI 2022

"Benar saya keluarkan surat edaran atau imbauan lah ya terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami yang beliau sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan," ujar Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Dalam surat itu, warga diminta untuk tidak melintas di sekitar Jalan Setu Babakan dari pukul 08.00-24.00 WIB. Pasalnya, dikhawatirkan akan menyebabkan terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan.

"Mengingat kondisi tersebut, saya imbau warga kami, RT/RW, Lurah, yqng melintasi jalan tersebut apabila terganggu menggunakan jalur lain. Esensi surat yang saya keluarkan seperti itu," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X