Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta PPSU Tidak Dijadikan Staf Pribadi Lurah

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:24 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau, agar tidak ada lagi pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi staf pribadi lurah.

"Kan, kemarin saya sudah ngomong, hal-hal seperti itu harus sudah tidak ada," Ujar Heru saat di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).

Heru juga mengatakan, PPSU harus kembali bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kontrak, yakni membersihkan lingkungan.

Baca Juga: Melalui Inspektorat DKI Jakarta, Heru Budi Akan Usut Dugaan Pugli oleh Oknum Distamhut

"Mereka harus kembali kerja seperti semula kalau ada 60 orang (PPSU), ya, di lapangan 60 orang. Kalau ada 30 orang (PPSU), ya, 30 (dilapangan)," sambung Heru. Ia pun meminta agar hal tersebut bisa dipastikan oleh wali kota di DKI Jakarta.

"Iya, pasti tidak ada. Nanti, Pak wali kota (pastikan)," tambah Heru

Sebelumnya, Heru mengomentari laporan soal PPSU yang menjadi sopir dan asisten rumah tangga (ART) pribadi lurah. Akan tetapi, Heru tidak menyebut lurah yang dimaksud.

Baca Juga: Sudah 2 Hari Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Minta Maaf Belum Juga Pakai Baju Dinas

"Saya tidak ingin menyebut lurah yang dimaksud. Namun, ini yang mengadu petugas PPSU," ujar Heru di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa 18 Oktober 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X