Nyonya Sambo Nangis Dengar Nama Anaknya Disebut dalam Persidangan

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:49 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi sekaligus istri Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi sekaligus istri Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak kuasa menahan tangis tatkala mendengar nama anaknya berinisial TPS disebut dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Senin, (17/10/2022) malam.

Putri tampak berulang kali mengusap air mata dan  menutup berkas eksepsi yang berada di tangannya. Putri menangis di saat tim kuasa hukum tengah membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di antara rangkaian eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum, salah satunya merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) Kuat Ma'ruf dan Susi. Adapun BPP menceritakan soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tutupi Jejak Komunikasi Pembunuhan Brigadir J, Sambo Beri iPhone 13 Pro Max ke Bharada E

Tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah dalam eksepsi mengungkapkan, Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga melalui jendela kaca teras depan rumah ke arah anak tangga melihat Brigadir J sedang mengendap-endap menuruni tangga.

Brigadir J seolah-olah ingin memastikan ada atau tidak orang di lantai bawah. Saat itu, karena muka Brigadir J  memerah seperti orang ketakutan, Kuat Ma’ruf menggedor kaca jendela sambil berteriak-teriak.

"Namun ternyata atas teriakan tersebut Nofriansyah malah lari ke arah dapur, kemudian saya susul ke dapur, kemudian Nofriansyah Yosua malah lari ke depan lewat pintu tamu, sehingga saya teriak ke Susi 'Susi lihat Ibu, lihat Ibu' kemudian setelah Susi lari ke arah kamar ibu, Susi teriak-teriak menjerit dan menangis kencang sambil teriak “Ibu...Ibu…Ibu'," kata Febri membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Lebih lanjut Febri mengungkapkan, ketika mendengar teriakan Susi, Kuat Ma'ruf kemudian mengurungkan niatnya untuk mengejar Brigadir J. 

Kuat Ma’ruf lantas berlari ke lantai atas guna menghampiri kamar Putri. Lalu, Kuat Ma'ruf melihat Putri sedang terlentang di lantai depan kamar mandi dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor.

Melihat hal tersebut, Kuat Ma'ruf lantas memerintahkan Susi ke kamar TPS, anak Putri dan Ferdy Sambo untuk mengambil bantal dan selimut.

Baca Juga: Lukanya Ngeri! Brigadir J Masih Bergerak Kesakitan usai Ditembak Bharada E

“Kemudian Om Kuat naik ke tangga dan meminta kepada saya selimut dan bantal ke kamar Mas TPS. Lalu saya tidak berani masuk ke dalam pintu kaca karena saya melihat pintu kaca tertutup dan mendengar Ibu Putri Candrawathi menangis," ucap Febri merujuk keterangan BAP lanjutan Susi tanggal 10 Agustus 2022.

Ketika mendengar nama TPS disebut, sontak saja Putri tak kuasa menahan tangis. Putri beberapa kali mengusap bagian mata kanan dan kirinya secara bergantian. Kemudian Putri menutup berkas eksepsi.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan dakwaan bersama-sama dengan suaminya, Ferdy Sambo, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X