Segera Lengser, Anies Kirim Pesan ke Pj Gubernur DKI: Tak Ada Program Pribadi

- Rabu, 14 September 2022 | 11:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (INDOZONE/Harits Tryan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (INDOZONE/Harits Tryan)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI nantinya bisa melanjutkan program-program yang disusun dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 yang disepakati dengan DPRD DKI Jakarta

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut memastikan kalau program yang telah disusun dan disepakati eksekutif dan legislatif itu merupakan untuk rakyat Jakarta dan bukan program pribadi. 

"Semua adalah program rakyat Jakarta, ini bukan program pribadi. Semua yang ditetapkan sebagai RPD, waktu itu namanya RPJMD dan sekarang namanya RPD, itu adalah program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif," ucapnya, Selasa (13/9/2022). 

Baca Juga: 3 Nama Ini Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Ketua DPRD DKI: Mereka Mumpuni Gantikan Anies

"Jadi, tidak ada yang namanya program pribadi. Ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat Perda," tambah Anies. 

Anies juga mengungkapkan pesannya kepada siapa pun Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya agar bekerja sesuai peraturan gubernur (pergub) dan keputusan gubernur (kepgub) yang telah ada. 

"Ada ketentuan-ketentuan, ada pergub, ada kepgub. Itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas," sebut Anies. 

"Saya sebagai pejabat yang selesai, saya sampaikan bahwa ini semua sudah diselesaikan, kewenangan ada pada pejabat yang berikutnya. Di situ penghormatan kita pada sistem," lanjutnya. 

Masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Maka dari itu, mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X