DPRD DKI Jakarta Desak Jakpro Tanggung Jawab soal Pelaksanaan Formula E

- Kamis, 3 November 2022 | 15:00 WIB
Formula E Jakarta 2022 berlangsung (Antara/Wahyu Putro A)
Formula E Jakarta 2022 berlangsung (Antara/Wahyu Putro A)

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar bertanggung jawab terkait untung-rugi dalam pelaksanaan Formula E. Selain itu, dia juga meminta Jakpro menjelaskan perihal pelaksanaan Formula E.

"Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan," ujar Anggara melaluli keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022)

Menurut Anggara, sudah terlalu lama Jakpro tertutup tentang hasil pelaksaan Formula E. Dia juga menilai, Jakpro selalu menghindar saat ditanya pertanggungjawabannya.

-
Formula E Jakarta 2022 berlangsung (Antara/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Gak Percaya Anies Terlibat Korupsi Formula E

"Ini sudah sekitar empat bulan berlalu acaranya, tapi jika ditanya pertanggung jawabannya Jakpro selalu menghindar," sambung Anggara

Anggara menyatakan, hal tersebut menjadi beban karena transparansi keuangan Jakpro yang sangat minim. Mengingat adanya uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang turut dipakai dalam penyelenggaran Formula E.

"Saya pikir, ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim. Ingat, ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan," tambah Anggara

Bahkan, Anggara mengatakan, revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga didapatkannya.

"Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan. Waktu itu, ada revisi studi kelayakan saja kami minta berkali-kali sampai hari ini belum diberikan. Padahal, dokumen studi kelayakan itu kan untuk referensi sebelum pelaksanaan. Mau sampai kapan ditutupi seperti ini?" ungkapnya.

Perlu diketahui, penyelenggaraan Formula E masih menyiksakan polemik. Anies Baswedan, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, turut dipanggil KPK, Kamis 7 September 2022 lalu.

Baca Juga: Kritik Keras kepada Anies Baswedan soal Formula E, PDIP: Memalukan, Tak Bertanggung Jawab

Pemanggilan Anies ke KPK, untuk menjelaskan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formua E, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga keuntungan yang didapatkan. Selain itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Achmad Firdau,  juga dipanggil KPK, untuk dimintai keterangannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X