Hendra Kurniawan soal Dugaan Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal: Sesuai Faktanya Begitu

- Kamis, 24 November 2022 | 13:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Istimewa)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Istimewa)

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan soal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Ya kan sesuai faktanya begitu,” kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022).

Hendra juga menyebut, laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.

”Betul, betul,” ucapnya. 

Selain itu, Hendra juga membenarkan bahwa dirinya yang memeriksa laporan hasil penyelidikan. Dia menegaskan, laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

Baca Juga: BULD DPD RI Gelar Rakernas Cari Solusi Implementasi UU HKPD Bagi Pemda

“Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ucap Hendra.

Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, juga membenarkan adanya surat perintah penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Sunarso Jadi CEO of The Year, BRI Mampu Berikan Value di Tengah Masa Sulit

Kasus tambang ilegal tersebut diungkap oleh Ismail Bolong. Pernyataan Ismail bolong pun sontak menjadi perbincangan publik. Lebih lanjut, Sambo mengaku menandatangani surat perintah penyelidikan tersebut.

"Ya, udah benar. Kan ada suratnya," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X