13 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

- Selasa, 30 Mei 2023 | 12:20 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sidang etik penentuan nasib Irjen Teddy Minahasa dalam institusi kepolisian tengah digelar hari ini. Sebanyak belasan saksipun hingga saksi ahli dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengungkap jika ada 13 saksi dan satu saksi ahli yang dihadirkan.

Baca Juga: Hari Ini Polri Gelar Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

"Pelaksanaan sidang terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli," kara Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Kendati demikian, Ramadhan belum membeberkan lebih detail siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik ini.

Lebih jauh, Ramadhan membeberkan agenda sidang hari ini. Sidamg diawali dari pembacaan persangkaan hingga pemeriksaan saksi.

"(Agenda selanjutnya) pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan dan pembacaan putusan," ungkapnya.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa tersangdung kasus narkotika hingga ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, Teddy divonis hukuman seumur hidup.

Polri pada hari ini menggelar sidang etik terhadap jenderal polisi bintang dua tersebut. Nasib sang jenderal di institusi kepolisian ditentukan dalam sidang hari ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X