2 Pelaku Sindikat Perampok Minimarket Bersenpi di Jakarta Rupanya Residivis

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:09 WIB
Ilustrasi residivis (Pexels/Kindel Media)
Ilustrasi residivis (Pexels/Kindel Media)

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dari kasus perampokan bersenjata tajam dan senjata api (senpi), yang kerap beraksi menyasar sejumlah minimarket di Jakarta. Rupanya, kedua pelaku merupakan residivis.

"Dua pelaku tersebut residivis," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Uly kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Perampokan Taksi Online Modus Cekoki Kecubung, Nomor 4 Bikin Merinding!

Titus menyebut kedua pelaku pernah melakukan kejahatan serupa.

"Dengan tindak pidana yang sama," beber Titus.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Perampokan yang Gasak Rp100 Juta di Cilacap

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket yang kerap beraksi di Jakarta. Aksi terakhir mereka melukai karyawan toko.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka. Satu tersangka yang merupakan kapten tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X