KPK Bantah Kabar Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin ESDM

- Kamis, 6 April 2023 | 19:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Dok KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut, Firli Bahuri membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kabar tersebut tidak pernah didengar oleh internal lembaga antirasuah. Dia meminta pihak yang memiliki data valid terkait informasi tersebut untuk melaporkan ke Dewas KPK. 

Menurut Ali, Dewas akan menguji setiap laporan termasuk soal dugaan pembocoran penyelidikan tersebut. Dia meminta agar tak ada pihak yang mencetuskan kabar hanya bermodalkan asumsi. 

“Disanalah (Dewas) akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

“Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti,” imbuhnya. 

Baca Juga: Mantan Komisioner KPK Soroti Dokumen Penyelidikan Korupsi di ESDM yang Dikabarkan Bocor

Soal tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara, kata Ali, hal itu merupakan sesuatu yang biasa. Ali mengungkapkan, lembaga antirasuah juga pernah dituduh tidak akan melanjutkan penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo.

“Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh media tertentu. Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Ali. 

Ali menuturkan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan gangguan maupun tuduhan. KPK tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 

“Silakan masyarakat kritisi KPK sebagai badan publik tentu dengan argumentasi rasional dan membangun,” tandasnya.

Baca Juga: Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Memanas, DPR Yakin Polri dan KPK Punya Solusi Terbaik

Ali menambahkan, proses penyelidikan korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah rampung. Dia menyebut, Saat ini perkara itu sudah naik pada proses penyidikan. 

“Semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya 2 alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua,” pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X