Kronologi Lengkap Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:57 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba tertangkap (Freepik)
Ilustrasi pemakai narkoba tertangkap (Freepik)

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) terkait kasus narkotika. Bareskrim pun membeberkan kronologi penangkapan oknum polisi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut penangkapan AKP Edi diawali dari penyelidikan kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

"Tanggal 30 sampai dengan 31 Juli 2022, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam THM di Bandung F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," kata Brigjen Krisno saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (16/8/2022).

Penyidik kemudian melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dari hasil penyidikan diketahui tersangka JS dan RH pernag mengantar ekstasi ke tersangka Juki dengan didampingi AKP Edi.

"Anggota tim melakukan pengembangan  dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," beber Krisno.

Dari informasi ini lah pihak kepolisian membidik hingga menangkap AKP Edi. Polisi juga mengamankan berbagai macam barang bukti terkait kasus ini.

"Pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," pungkas Krisno.

Artikel menarik lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X