Polda Metro Klaim Sudah Rehabilitasi Nama Baik Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

- Kamis, 9 Februari 2023 | 13:48 WIB
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya sudah memulihkan nama baik Muhammad Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan AKBP purn Eko BW. Pemulihan nama baik sudah dilakukan dengan cara mencabut status tersangka.

"Pencabutan status tersangka itu kan bagian dari pada rehabilitasi nama baik almarhum maupun keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Penyidik yang Buat Mahasiswa UI Hasya Jadi Tersangka Bakal Disidang Etik

Minta Maaf

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya disebutnya juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara umum terhadap keluarga korban.

"Press conference itu dimuka umum dan juga sudah disampaikan permintaan maaf Polda Metro Jaya," beber Truno.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikendarai oleh pensiunan polisi bernama AKBP purn Eko BW. Kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Minta Maaf! Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Muhammad Hasya

Akibat dari kecelakaan ini, Hasya meninggal dunia. Polda Metro Jaya sendiri sempat menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dinilai lalai saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas sedangkan AKBP Eko tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Polemik kasus ini-pun semakin mencuat. Polda Metro Jaya akhirnya melakukan rekonstruksi ulang hingga mencabut status tersangka terhadap Hasya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X