Back Up CCTV Duren Tiga adalah Cara Baiquni Tolak Perintah Ferdy Sambo

- Rabu, 8 Februari 2023 | 12:46 WIB
Baiquni Wibowo (ANTARA FOTO/Fauzan)
Baiquni Wibowo (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo, Rabu (8/2/2023).

Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik atau tanggapan tim penasihat hukum atas replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Kuasa hukum Baiquni, Marcella Santoso, dalam dupliknya, keberatan atas replik jaksa yang menyamakan kondisi Baiquni dengan terdakwa Ricky Rizal soal cara menolak perintah atasan.

-
Baiquni Wibowo dalam persidangan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Baca Juga: Untuk Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo: Sejarah Catat Pimpinan Tinggi Tega Bohong!

Marcella mengungkapkan, terdapat dua hal esensial yang membedakan situasi dan kondisi Baiquni dengan Ricky Rizal. Dia menyebut, Baiquni tidak pernah menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo, tetapi dari Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin.

“Sedangkan Ricky Rizal menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo,” kata Marcella.

Lebih lanjut, Marcella menuturkan, Baiquni berpikir instruksi dari Chuck Putranto adalah perintah sah. Terlebih, Baiquni juga tidak tahu DVR CCTV Duren Tiga, merupakan barang bukti dan tidak mengetahui apakah boleh atau tidak langsung diakses.

“Karena saksi Chuck langsung memberikan DVR tanpa memberikan penjelasan kepada Baiquni Wibowo,” tuturnya.

Baiquni, lanjut Marcella, menerima perintah Ferdy Sambo yang disampaikan melalui Arif Rachman. Menurutnya, Baiquni berinisiatif melakukan back up data isi rekaman sebagai wujud menolak perintah atasan.

Baca Juga: Karena Tangis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arif Rachman Arifin Merasa Terjebak

“Cara menolak perintah atasan bisa Berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi,” tandas Marcella.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X