Angkutan Batu Bara yang Masuk Kota Jambi Dipastikan kena Denda

- Kamis, 16 Februari 2023 | 14:31 WIB
Truk angkutan batu bara di Jalan Lintas Sumatera, Batanghari, Jambi, digugat ke pengadilan karena dianggap merugikan masyarakat. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Truk angkutan batu bara di Jalan Lintas Sumatera, Batanghari, Jambi, digugat ke pengadilan karena dianggap merugikan masyarakat. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan akan menerapkan aturan denda bagi angkutan batu bara yang melanggar masuk ke jalanan kota. Hal ini dilakukan setelah pelimpahan berkas perkara angkutan yang melanggar dilimpahkan ke Kejaksaan.

Ketua Tim Terpadu Penertiban Angkutan Truk Batu Bara Kota Jambi, Jaelani, mengatakan berkas perkara angkutan batu bara tersebut telah lengkap.

"Sudah P-21, dan hari ini dilimpahkan," kata Jaelani dikutip Antara, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, sidang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Negeri Jambi.

Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Angkutan Batu Bara di Jambi Digugat ke Pengadilan

Senada Kabag Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan pelimpahan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi telah dilakukan.

Ia mengatakan bahwa untuk sopir angkutan batu bara yang melanggar tidak ditahan.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha memastikan menindak tegas angkutan batu bara yang nekat melewati jalanan dalam Kota Jambi.

"Karena ini perorangan, sopirnya yang dikenakan sanksi. Itu nanti keputusan hakim. Tapi kalau yang kena kemarin pemilik usahanya, saya pastikan sanksi maksimal denda Rp50 juta," katanya.

Baca Juga: Kekayaan Meroket, Sosok Low Tuck Kwong Bos Tambang Batu Bara Jadi Orang Terkaya RI

Diketahui, sopir truk batu bara itu dikenakan Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang lalu lintas, dengan ancaman denda maksimal Rp50 juta atau hukuman penjara enam bulan.

Upaya ini dilakukan Wali Kota Jambi untuk memastikan keselamatan warga Kota Jambi, karena banyaknya angkutan batu bara yang masuk jalan Kota Jambi.

Selain merusak infrastruktur jalan, beberapa kejadian kecelakaan angkutan batu bara juga memberikan kekhawatiran bagi warga Kota Jambi.

Wali Kota Jambi menegaskan aturan yang dibuat ini dipastikan demi keamanan masyarakat Kota Jambi. Pemkot Jambi telah membentuk tim terpadu untuk pengawasan angkutan batu bara yang masuk jalan Kota Jambi.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X