INDOZONE.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sedang mendalami prosedur terkait aturan Fifa ataupun PSSI. Ini dilakukan tewasnya ratusan orang pasca laga Arema vs Persebaya diduga karena kehabisan oksigen usai ditembak gas air mata.
"Termasuk kami juga akan mendalami terkait penggunaan gas air mata. Ini bekal kami yang akan kami gunakan mulai besok di Malang," kata Anam kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA: Insan Sepak Bola Dunia Berduka atas Insiden Maut Kanjuruhan, dari MU Hingga Barcelona
Dikatakan Anam, Komnas HAM turut mengantongi beberapa data dan fakta untuk menjadi bekal bagi Komnas HAM saat turun ke lapangan guna menginvestigasi tragedi berdarah.
"Kami mendapatkan beberapa keterangan, fakta, termasuk juga berbagai video, voice note, dan ini bekal bagi kami untuk turun ke lapangan besok. Jadi kami, tim akan turun ke Malang insya Allah besok sudah sampai Malang," beber dia.
Selain itu, sudah berkoordinasi dengan beberapa keluarga korban dan beberapa Aremania--Suporter Arema--untuk menggali keterangan perihal kejadian di Stadion Kanjuruhan.
"Sudah bikin komitmen dengan beberapa keluarga korban, dengan beberapa teman Aremania untuk bisa bertemu dan memberikan keterangan langsung kepada Komnas HAM," jelasnya.
BACA JUGA: Mabes Polri soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan: Dievaluasi Dulu