Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Jenazah Bripka Andik, polisi tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. (Z Creators/Firmanto Imansyah)
Jenazah Bripka Andik, polisi tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. (Z Creators/Firmanto Imansyah)

Selain supporter Arema, tercatat setidaknya 2 anggota Polri yang gugur dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun memberikan reward atau penghargaan kepada 2 anggota polisi yang gugur tersebut.

"Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) malam.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Naik Sidik, Polisi Sudah Periksa 20 Orang

"Kemarin 2 anggota Polri tersebut sudah dimakamkan dengan cara kedinasan dan sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," sambung Dedi.

Kenaikan pangkat tersebut disebut Dedi tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Polri. Pangkat yang diberikan merupakan pangkat luar biasa.

Baca Juga: Potret Sisa-sisa Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Hancur Lebur Penuh Duka

Kedua anggota yang meninggal dunia itu atas nama Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko dan Bripka Andik Purwanto yang bertugas di Polsek Sumbergempol.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X