Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apabila tidak ada dokumen miliknya dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dibawa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam (21/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujar Khofifah di Mapolda Jatim sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah, Sekda Beri Penjelasan
Ditekankan Khofifah bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Jawa Timur yakni Emil Dardak, beserta juga Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, saat menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," tuturnya.
Baca Juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Temukan Tiga Koper Berkas Mencurigakan
Digeledah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak, hari ini Rabu (21/12/2022).
Selain di ruang kerja Khofifah dan Emil, penyidik juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai dengan malam ini penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan.
"Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).