Kasus Bos Judi Online Besar di Sumut Apin BK Masuk Tahap Persidangan

- Rabu, 14 Desember 2022 | 09:05 WIB
Tersangka kasus judi online besar di Sumut, Jonni alias Apin BK (baju merah). (Dok. Polda Sumut)
Tersangka kasus judi online besar di Sumut, Jonni alias Apin BK (baju merah). (Dok. Polda Sumut)

Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah melimpahkan kasus judi online besar beserta tersangka maupun barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kasus yang menyeret bos judi online Apin BK tersebut mulai memasuki tahap persidangan.

"Penyidik melimpahkan tersangka Jonni alias Apin BK dan barang bukti ke JPU untuk tahap dua, pidana awal perjudian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Indozone, Rabu (14/12/2022).

Hadi menyebut pelimpahan kasus ini dilakukan pada 14 Desember 2022 kemarin. Pelimpahan kasus tersebut setelah sebelumnya penyidik Polda Sumut merampungkan berkas perkara dan berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

-
Tersangka kasus judi online besar di Sumut, Jonni alias Apin BK (baju merah). (Dok. Polda Sumut)

Baca Juga: Dinilai Terlibat, Polda Sumut Cekal Keluarga Apin BK Bos Judi Online, Terancam Ditahan

Meski sudah melimpahkan kasus beserta tersangka Apin BK, Apin BK sendiri masih menjalani penahanan di Rutan Polda Sumut. Hal ini dalam rangka memudahkan penyidik mengusut kasus TPPU terhadap bos judi tersebut.

"Setelah kita limpahkan ke JPU, Apin kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik dalam TPPU, penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan aset atau aset tracing dan follow money dari tersangka Apin," paparnya.

Baca Juga: Dimiskinkan! Polisi Segel 7 Ruko Milik Bos Judi Online di Sumut

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut tengah mengusut kasus perjudian besar di Sumut. Bos dari perjudian ini bernama Apin BK yang sempat kabur keluar negeri.

Pelarian Apin BK cukup mulus dari Singapura hingga Malaysia. Namun, pelarianya terhenti usai Polri menangkap Apin BK di Malaysia.

Polri menyebut aset Apin BK cukup besar dengan nilai sekitar Rp 158 miliar. Aset tersebut terdiri dari 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang hingga 23 Jetski dan kapal speedboat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X