Mabes Polri Jawab Usulan Pelonggaran PSBB dari Mahfud MD

- Rabu, 6 Mei 2020 | 14:07 WIB
(Kiri) Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Antara/Galih Pradipta), (Kanan) Menkopolhukam Mahfud MD (Antara/Hafidz Mubarak A).
(Kiri) Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Antara/Galih Pradipta), (Kanan) Menkopolhukam Mahfud MD (Antara/Hafidz Mubarak A).

Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan adanya relaksasi atau pelanggaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia. Lalu bagaimana tanggapan Mabes Polri terkait usulan ini?

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pada prinsipnya Polri mendukung keputusan yang nantinya disepakati oleh pemerintah.

"Kalau Polri kan mendukung kebijakan pemerintah," kata Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi Indozone, Rabu (6/5/2020).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu enggan menanggapi wacana yang dibunyikan oleh Menko Polhukam. Sebab, menurutnya kewenangan untuk berkomentar bukan ada di Polri.

"Yang berhak menjawab ya Ketua Gugus Tugas," singkat Argo.

-
Ilustrasi Penertiban PSBB. (Foto: INDOZONE/Arya)

 

Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD perlu adanya relaksasi pada kebijakan PSBB. Hal itu perlu dilakukan karena pemerintah mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat terkait ketatnya peraturan PSBB itu.

Mahfud menilai perekonomian harus tetap berjalan sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan adanya relaksasi. Tentunya meskipun ada kelonggaran PSBB, protokol kesehatan dikatakannya tetap harus dikedepankan agar terhindar dari virus corona.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X