Dokter: Jenazah Pasien Corona Tak Bisa Tularkan Virus, Asal...

- Sabtu, 4 April 2020 | 16:22 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Direktur Umum RSI Jakarta, dr. Umi Sjarqiah menjelaskan secara detail bagaimana jenazah orang yang meninggal karena virus corona tidak dapat menularkan virusnya ke orang yang masih hidup. Tentunya harus mengikuti standar keamanan petugas yang sudah dikeluarkan oleh beberapa pihak agar terhindar dari penularan virus tersebut.

"Pertanyaannya apakah jenazah covid berbahaya atau tidak? Itu yang jadi pertanyaan banyak orang. Perawatan Covid-19 sampai meninggal dan dikuburkan dilakukan sesuai protokol keselamatan yang dikeluarkan berbagai pihak," kata Umi dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Dia mengatakan pihak rumah sakit sendiri sudah mengedepankan protokol keselamatan itu agar para tenaga medisnya terhindar dari sebaran virus itu. Dia menyebut protokol keselamatan itu mulai dari perawatan jenazah hingga penguburan jemazah harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

-
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Jenazah yang meninggal karena virus corona dikatakannya harus dikuburkan tidak kurang dari 4 jam setelah menghembuskan napas terakhir. Jenazah itu juga akan dilengkapi dengan pelastik kedap untuk menghindari percikan air yang keluar dari jenazah mengenai petugas.

"Jenazah harus segera dikuburkan setidaknya 4 jam setelah meninggal. Yang harus kita lakukan hindari cairan tubuh jenazah dari mulut, hidung, mata, anus kemaluan maupun luka dikulit," ungkap Umi.

-
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Untuk menghindari virus itu, petugas tentunya sudah menyemprotkan disinfektan ke jenazah. Petugas-petugas yang akan memakamkan jenazah juga harus menggunakan alat pelindung diri secara full.

"Perlindungan diri yang benar disinfeksi diri dan APD setelah selesai penanganan. Jadi bapak-ibu nggak perlu khawatir kalau seluruh hal itu sudah dilakukan insya allah aman," kata Umi.

Terkait jenazah virus corona yang sudah dikubur tak bisa menularkan virus. Alasannya, virus hanya bisa berkembang di sel hidup. Meski begitu, petugas tetap harus waspada dari percikan-percikan air yeng keluar dari jenazah itu.

"Jenazah yang dilakukan penanganan dengan baik aman untuk dikuburkan karena virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus. Sekali lagi, jenazah yang sudah dikubur tidak menularkan virus," pungkas Umi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X