Kompolnas Sesalkan Anggota Polresta Malang Salah Tangkap dalam Kasus Narkoba

- Minggu, 28 Maret 2021 | 09:37 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang melakukan kesalahan tangkap dalam tugasnya. Usut punya usut mereka malah menangkap seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Merespons hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya peristiwa salah tangkap terkait persoalan narkoba ini. Menurutnya ini menunjukkan ketidakprofesionalan anggota Korps Bhayangkara.

"Kompolnas menyesalkan adanya salah gerebek orang terkait narkoba. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan, arogansi serta kesewenang-wenangan aparat," ujar Poengky saat dihubungi Indozone, Minggu (28/3/2021).

Di sisi lain, Poengky menilai seharusnya anggota kepolisian sebelum bertugas dapat melakukan pemetaan dan identifikasi akurat kepada target, dengan demikian tidak ada salah tangkap terhadap orang lain.

Lebih jauh, Poengky mengapresiasi korban yang merupakan anggota TNI dan para pimpinan TNI di Jawa Timur telah menerima permintaan maaf Kapolres, Kasat Narkoba, dan para anggota Polresta Malang yang bersalah.

"Kompolnas yakin TNI-POLRI tetap solid, tidak terpengaruh tindakan oknum Kepolisian," tandasnya.

Sebagai informasi pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. Namun, penggerebekan itu dilakukan terhadap personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Indozone, kronologi berawal saat Kol Chb I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas menginap di Hotel Regent tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu.

BACA JUGA: Mengejutkan! Danau Toba Tiba-tiba Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Barang-barang Bergoyangan

Setelah dibuka langsung empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kol I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Kol I Wayan sempat mengatakan dirinya adalah anggota TNI namun ucapannya tetap tidak digubris dan terus memperlakukannya dengan kasar. Selama di dalam kamar, keempat anggota Satnarkoba tersebut terus melakukan penggeledahan termasuk barang bawaannya, namun tidak ditemukan narkoba.

Kol I Wayan sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, namun permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X