Survei Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Ingin Pilkada Digelar 2022 dan 2023

- Senin, 8 Februari 2021 | 16:37 WIB
Ilustrasi Pilkada. (ANTARA/File Photo)
Ilustrasi Pilkada. (ANTARA/File Photo)

Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan masyarakat tak ingin adanya penundaan pelaksanaan di Pilkada tahun 2022 dan 2023 menjadi di tahun 2024.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sebanyak 54,8 persen masyarakat menginginkan Pilkada 2022 segera dilaksanakan setelah masa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota akan habis.

"Umumnya 54,8 persen menginginkan agar Pilkada dilakukan pada 2022 untuk daerah yang kepala daerahnya habis pada 2022," kata Burhanuddin dalam rilis suvei secara daring, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Kapolri: Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana di Tengah Pandemi

Demikian juga untuk Pilkada 2023. Masyarakat pada umumnya tak setuju jika pilkada 2023 diundur ke 2024 dan mereka mengingkan agar Pilkada diadakan pada 2023 yang kepala daerahnya habis masa jabatannya pada 2023.

"53,7% mengingkan agar Pilkada diadakan pada 2023 yang kepala daerahnya habis masa jabatannya pada 2023," jelas dia.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengutarakan mengapa banyak masyarakat tidak ingin Pilkada 2022 dan 2023 ditunda lantaran tak ingin kepala daerah mereka diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sementara.

"Karena tadi ada Plt pejabat yang tidak demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak tanpa melalui proses demokratis,"ucap Burhanuddin.

Sekedar informasi, survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1200 responden dipilih secara acak.

Adapun margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X